News 1 News 2
Arrow icon Kembali

Jumat, 19 Januari 2024

PEMBERITAHUAN PEMUSNAHAN SERTIFIKAT JLPT

Terkait dengan Sertifikat/Skor Nilai JLPT, pada dasarnya akan disimpan Panitia Daerah dalam waktu 3 bulan setelah sertifikat dikeluarkan. Namun ada Sertifikat/Skor Nilai Peserta yang masih disimpan oleh beberapa Panitia Daerah meskipun sudah melewati waktu 3 bulan.

Sehubungan dengan itu kami sampaikan bahwa Sertifikat/Skor Nilai JLPT tahun 2022 dan tahun-tahun sebelumnya yang masih ada di Panitia Daerah akan dimusnahkan pada akhir Maret 2024.

Bagi Peserta yang ingin memeriksa apakah berkas Sertifikat/Skor Nilai JLPT-nya masih ada di Panitia Daerah, mohon untuk menghubungi segera Panitia Daerah masing-masing sebelum hari Jumat, 16 Februari 2024.

Kontak Panitia